Site icon Aceh Dalam Berita

IKAN SUDAH MATI, APA HARUS MENUNGGU MANUSIA JADI KORBAN? Dugaan Limbah PT ATAK Mengalir ke Krueng Luas, Hasil Laboratorium Diminta Jangan Disembunyikan!

TAPAKTUAN ,Aceh dalam berita, Ikan-ikan telah mati di Sungai Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Namun hingga kini, masyarakat masih dipaksa menunggu jawaban: apa sebenarnya yang terjadi dengan sungai tersebut?

Apakah kematian ikan itu hanya peristiwa biasa?

Atau ada persoalan serius yang selama ini belum diungkap secara terbuka kepada publik?

Kekhawatiran semakin besar setelah beredar dugaan adanya limbah dari aktivitas PT Aceh Trumon Anugrah Kita (ATAK) yang mengalir dan diduga berdampak terhadap kondisi Sungai Krueng Luas.

Sementara itu, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air sungai dan sampel limbah perusahaan disebut telah keluar.

Namun ironisnya, hasil yang paling ditunggu masyarakat itu belum juga dibuka secara terang-terangan.

Hasil pemeriksaan masih berada dalam proses telaah teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan.

Pertanyaannya, sampai kapan masyarakat harus menunggu?

Apakah hasil laboratorium itu begitu rumit hingga membutuhkan waktu panjang untuk menjelaskan kepada masyarakat apakah air sungai mereka aman atau tidak?

Atau jangan-jangan, masyarakat hanya kembali disuguhi janji sementara fakta sebenarnya masih tersimpan rapi di balik meja birokrasi?

FOR-PAS: JANGAN TUNGGU MANUSIA MATI!

Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) secara tegas mendesak DLH Aceh Selatan segera membuka hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.

Ketua For-PAS, T Sukandi, menilai persoalan ini tidak boleh lagi dianggap sepele.

Menurutnya, ketika ikan telah ditemukan mati dan muncul kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas air sungai, pemerintah seharusnya bergerak lebih cepat dan transparan.

«“Ini bukan permainan dan bukan persoalan kecil. Ini menyangkut lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari kambing hitam setelah ada manusia yang menjadi korban,” tegas Sukandi.»

Ia mengatakan, pemerintah tidak boleh hanya datang mengambil sampel, membawa botol-botol berisi air ke laboratorium, lalu setelah hasil keluar justru masyarakat kembali dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

«“Kalau hasilnya sudah ada, buka! Jangan hanya bilang sedang ditelaah. Masyarakat berhak tahu apa yang terkandung dalam air sungai mereka,” katanya.»

HASIL LAB JANGAN JADI DOKUMEN RAHASIA

Sukandi meminta DLH Aceh Selatan tidak hanya memberikan kesimpulan singkat kepada publik.

Menurutnya, masyarakat harus mengetahui secara jelas apa saja parameter yang diperiksa.

Berapa nilai hasil pengujian?

Berapa batas baku mutu yang diperbolehkan?

Apakah ada zat atau parameter tertentu yang melampaui ambang batas?

Dan yang paling penting, apakah terdapat hubungan antara kondisi air Sungai Krueng Luas dengan sumber limbah yang diperiksa?

«“Jangan hanya muncul di depan kamera lalu mengatakan airnya aman atau tidak aman. Buka datanya. Jangan jadikan hasil laboratorium sebagai dokumen yang hanya boleh diketahui oleh orang-orang di kantor,” ujar Sukandi.»

Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan hadiah dari pemerintah kepada masyarakat.

Melainkan hak masyarakat, terutama mereka yang hidup di sekitar lingkungan yang sedang dipersoalkan.

IKAN MATI BUKAN UNTUK DIPANDANG LALU DILUPAKAN

Kematian ikan di Sungai Krueng Luas, kata Sukandi, harus dijawab melalui penelitian dan fakta ilmiah.

Namun ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan kalimat “masih menunggu hasil” atau “masih dalam telaah” sebagai alasan untuk terus memperpanjang ketidakpastian.

«“Kita tidak ingin mendahului kesimpulan laboratorium. Kita juga tidak ingin memvonis PT ATAK tanpa dasar ilmiah. Tetapi jangan pula masyarakat diminta diam ketika ikan sudah mati di depan mata,” katanya.»

Menurutnya, pemerintah harus menjawab secara tegas apa penyebab kematian ikan tersebut.

Jika memang ditemukan adanya pencemaran, pemerintah harus berani menyampaikan kepada masyarakat.

Jika tidak ada pencemaran dan aktivitas perusahaan tidak berkaitan dengan kondisi sungai, hal itu juga harus dijelaskan secara terbuka.

Tidak boleh ada ruang bagi spekulasi yang lahir akibat pemerintah sendiri menutup atau menunda informasi.

KALAU TERBUKTI, JANGAN CUMA KONFERENSI PERS!

For-PAS menegaskan, pengumuman hasil laboratorium bukanlah akhir dari persoalan.

Justru, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada keselamatan masyarakat.

«“Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan hanya ramai satu hari di konferensi pers. Setelah itu semuanya hilang. Harus ada tindakan nyata,” tegas Sukandi.»

Ia meminta pihak berwenang melakukan langkah sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Sumber pencemar, apabila terbukti ada, harus dikendalikan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.Pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa.

Dan masyarakat yang berpotensi terdampak harus mendapatkan perlindungan.

«“Jangan sampai hukum lingkungan hanya galak kepada masyarakat kecil, tetapi tiba-tiba kehilangan taring ketika berhadapan dengan perusahaan besar,” ujarnya.»

Namun Sukandi juga menegaskan prinsip keberimbangan harus tetap dijaga.

Apabila PT ATAK tidak terbukti berkaitan dengan dugaan pencemaran Sungai Krueng Luas, maka pemerintah juga wajib menyampaikan hal tersebut secara terbuka.

Jangan ada penghakiman tanpa bukti.

Tetapi sebaliknya, jangan pula ada perlindungan terhadap siapa pun jika bukti menunjukkan adanya pelanggaran.

DLH JANJI RILIS 2 SEPTEMBER, PUBLIK MENUNGGU

Plt Kepala DLH Aceh Selatan, Kasputra, sebelumnya membenarkan bahwa hasil pengujian laboratorium terhadap sampel air Sungai Krueng Luas telah diterima.

Namun hasil tersebut masih dalam proses analisis dan telaah teknis sebelum disampaikan kepada publik.

DLH Aceh Selatan menjanjikan hasil pemeriksaan akan dirilis pada Rabu, 2 September 2026.

Kini masyarakat menunggu.Bukan sekadar menunggu konferensi pers.Bukan sekadar menunggu kalimat normatif.Tetapi menunggu data yang sebenarnya.Menunggu jawaban atas kematian ikan.

Menunggu kepastian apakah air Sungai Krueng Luas masih aman.

Dan menunggu keberanian pemerintah untuk mengatakan yang benar, apa pun hasilnya.

Sebab persoalan ini sudah terlalu serius untuk sekadar ditutup dengan janji.

Ikan telah mati. Masyarakat mulai khawatir.

Maka pertanyaan paling keras yang kini menggema adalah:

APA HARUS MENUNGGU MANUSIA MENJADI KORBAN BARU SEMUA PIHAK BENAR-BENAR BERTINDAK?

Jangan sampai kematian ikan di Sungai Krueng Luas hanya dianggap sebagai peristiwa biasa.

Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan berkas.

Dan jangan sampai nurani pemerintah ikut membeku hanya karena berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar.

Jika sungai benar-benar tercemar, siapa yang bertanggung jawab?

Jika tidak tercemar, apa sebenarnya penyebab ikan mati?

Masyarakat berhak mendapatkan jawaban. Bukan besok. Bukan setelah persoalan hilang dari pemberitaan. Tetapi berdasarkan fakta dan data yang harus segera dibuka.

Sampai berita ini ditayangkan, PT Aceh Trumon Anugrah Kita (ATAK) belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait dugaan adanya limbah yang disebut mengalir ke Sungai Krueng Luas.

Exit mobile version